Info terbaru saat ini mulai tahun 2023 Pemerintah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan pembatasan pembelian LPG 3 Kg. Pembelian LPG 3 Kg hanya di tujukan untuk masyarakat tidak mampu atau miskin.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutukan Ariadji menuturkan "Tahun depan (pembatasan beli LPG 3 kg), sekarang sudah jalan tapi tahun depan akan full di seluruh Indonesia," saat ditemui di Gedung DPR,
Nantinya pembeli LPG 3 Kg harus terdaftar di aplikasi MyPertamina seperti pembelian BBM Subsidi. Untuk mendorong
pelaksanaan pembatasan pembelian LPG 3 kg sesuai yang berhak, pemerintah
juga akan mengintegrasikan data Pensasaran Percepatan Penghapusan
Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan MyPertamina. Menurutnya , pembatasan ini dilakukan untuk mencapai target subsidi tepat sasaran, karena selama ini pembelian LPG 3 Kg tidak hanya masyarakat miskin saja tapi ada juga masyarakat golongan mampu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar